55 Imigran Gelap Terdampar di Pantai
Jumat, 15 Januari 2010 – 06:10 WIB
Menurut Okto, para imigran gelap ini akan ditangani oleh pihak Imigrasi Kupang, namun proses penyelidikan dilakukan oleh pihak Polda NTT. Saat ini, petugas Polda NTT masih terkendala cuaca, padahal sedianya para imigran tersebut sudah harus dibawa ke Kupang untuk menjalani pemeriksaan. "Karena cuaca buruk, sehingga mereka masih di Sabu. Tim sudah ke sana, sehingga mereka akan dibawa ke Kupang," katanya.
Baca Juga:
Para imigran nantinya akan ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Kupang, sambil menunggu proses hukum. Dua anak buah kapal, Rahman dan Muhammad Yasin juga akan dibawa ke Mapolda NTT untuk proses hukum. Dua warga Lombok Timur ini saat ini masih ditahan di Mapolsek Sabu Barat. Keduanya juga akan menjalani proses hukum di Mapolda NTT. (mg-1)
KUPANG--Sebanyak 55 warga negara Afghanistan ditangkap petugas Polsek Sabu Barat, di pantai Koloju, Sabu Barat. Para imigran gelap ini berlayar menggunakan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem