55 Kilogram Ganja Asal Panyabungan Madina Gagal Beredar di Sumbar
jpnn.com, PADANG - Polisi berhasil mengagalkan penyelundupan ganja kering seberat 55 kilogram yang dipasok dari daerah Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan di Padang, Jumat (9/8) mengatakan terungkapnya jaringan tersebut berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya di perbatasan Sumbar dengan Sumut.
"Kami memperoleh informasi bahwa akan ada narkoba jenis ganja yang akan masuk ke wilayah Sumbar dari arah Panyabungan, kemudian dilakukan penyelidikan," katanya.
Ia mengatakan personel kemudian diperintahkan untuk melakukan pengamatan di perbatasan Sumut dengan Sumbar via Rao Kabupaten Pasaman pada Rabu (7/8) siang.
Beberapa lama melakukan pengamatan, akhirnya tim mendeteksi satu unit mobil minibus hitam sekitar pukul 22.00 WIB yang diduga kuat membawa ganja.
"Tim langsung membuntuti mobil yang dicurigai tersebut kemudian dilakukan penangkapan dengan bantuan personel Polsek Rao," jelasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar di dalam mobil minibus terdapat ganja kering dengan berat 21 kilogram yang diangkut oleh dua pelaku yakni AC, 31.
Pelaku diketahui merupakan warga Koto Pulai, Koto Tangah, Kota Padang dan menurut pengakuannya barang terlarang tersebut akan diedarkan di Kota Padang.
Polisi berhasil mengagalkan penyelundupan ganja kering seberat 55 kilogram yang dipasok dari daerah Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut.
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9