55 Napi Kualatungkal Kabur
Minggu, 20 Januari 2013 – 11:14 WIB
“Dia itu sudah sering masuk penjara, yang kali ini dia kena vonis 3,5 tahun karena curanmor. Kalau sebelumnya dia terlibat penggunaan narkoba,” terang Rizal.
Hingga pukul 20.00 semalam, tiga tahanan yang kabur telah berhasil diamankan kembali oelh pihak kepolisian. Yaitu Erik Estrada (tahanan Kejaksaan), Suhendra Bin Manan (Napi) dan Fitra (Napi). Sedangkan 52 tahanan lainnya masih menjadi DPO Polres Tanjab Barat.
“Bagi yang belum tertangkap kami masukan dalam daftar DPO, dan dilakukan pengerjaran. Foto serta identitasnya akan kami sebarkan dengan berkoordinasi dengan pihak lapas, dan pihak terkait lain,” kata Kapolres Tanjab Barat AKP Naek P Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Raufik Nurmandia, kemarin.(hen)
KUALATUNGKAL – Ini adalah kejadian luar biasa buruk yang pernah terjadi di wilayah hukum Provinsi Jambi. Sabtu (19/1) sekitar pukul 15.30 WIB,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir