55 Napi Kualatungkal Kabur
Minggu, 20 Januari 2013 – 11:14 WIB
“Dia itu sudah sering masuk penjara, yang kali ini dia kena vonis 3,5 tahun karena curanmor. Kalau sebelumnya dia terlibat penggunaan narkoba,” terang Rizal.
Hingga pukul 20.00 semalam, tiga tahanan yang kabur telah berhasil diamankan kembali oelh pihak kepolisian. Yaitu Erik Estrada (tahanan Kejaksaan), Suhendra Bin Manan (Napi) dan Fitra (Napi). Sedangkan 52 tahanan lainnya masih menjadi DPO Polres Tanjab Barat.
“Bagi yang belum tertangkap kami masukan dalam daftar DPO, dan dilakukan pengerjaran. Foto serta identitasnya akan kami sebarkan dengan berkoordinasi dengan pihak lapas, dan pihak terkait lain,” kata Kapolres Tanjab Barat AKP Naek P Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Raufik Nurmandia, kemarin.(hen)
KUALATUNGKAL – Ini adalah kejadian luar biasa buruk yang pernah terjadi di wilayah hukum Provinsi Jambi. Sabtu (19/1) sekitar pukul 15.30 WIB,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
- Pacar Sering Diajak Melakukan Hubungan Intim, Ermunanto Cs Bunuh Mahasiswa
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Geng Motor Cimahi Aniaya Korban Sambil Siaran Langsung di Medsos, Sadis Banget
- Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang
- Guru Seni Budaya SMKN 56 Jakarta Pegang Paha, Tangan, Bahu 11 Siswi