55 Napi Kualatungkal Kabur

55 Napi Kualatungkal Kabur
55 Napi Kualatungkal Kabur

“Dia itu sudah sering masuk penjara, yang kali ini dia kena vonis 3,5 tahun karena curanmor. Kalau sebelumnya dia terlibat penggunaan narkoba,” terang Rizal.

Hingga pukul 20.00 semalam, tiga tahanan yang kabur telah berhasil diamankan kembali oelh pihak kepolisian. Yaitu Erik Estrada (tahanan Kejaksaan), Suhendra Bin Manan (Napi) dan Fitra (Napi). Sedangkan 52 tahanan lainnya masih menjadi DPO Polres Tanjab Barat.

“Bagi yang belum tertangkap kami masukan dalam daftar DPO, dan dilakukan pengerjaran. Foto serta identitasnya akan kami sebarkan dengan berkoordinasi dengan pihak lapas, dan pihak terkait lain,” kata Kapolres Tanjab Barat AKP Naek P Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Raufik Nurmandia, kemarin.(hen)

KUALATUNGKAL – Ini adalah kejadian luar biasa buruk yang pernah terjadi di wilayah hukum Provinsi Jambi. Sabtu (19/1) sekitar pukul 15.30 WIB,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News