55 Tahun Beroperasi, PTVI Junjung Tinggi Pilar 3P dalam Industri Pertambangan

Komitmen PTVI terhadap lingkungan bahkan menuai pujian dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam acara groundbreaking proyek smelter Blok Pomalaa yang dihadirinya pada 27 November 2022 lalu, ia mengatakan bahwa kepedulian PTVI terhadap lingkungan harus menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan bagi industri pertambangan Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan kegiatan pertambangan terutama dari penambang liar berdampak buruk terhadap lingkungan dan menyebabkan terjadinya bencana.
Menurutnya, kegiatan yang tidak bertanggung jawab tersebut menimbulkan pencemaran lingkungan, banjir, dan bahkan dapat memakan korban jiwa.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Pemerintah No. 96/2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, mendefinisikan industri hijau sebagai industri berwawasan lingkungan yang pertumbuhannya selaras dengan kelestarian lingkungan, pengutamaan efisiensi, dan efektivitas penggunaan sumber daya di alam serta memberi manfaat bagi masyarakat.
Dengan memberlakukan standar tersebut, pemerintah bertujuan untuk mempercepat pencapaian emisi nol karbon (net-zero emission) di Indonesia dan menciptakan instrumen positif untuk praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan. (mcr10/jpnn)
PT Vale Indonesia (PTVI) selama 55 tahun beroperasi memantapkan diri sebagai produsen nikel dengan jejak karbon terkecil di industri pertambangan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- NEC Indonesia Laporkan Dampak Positif Penanaman 6.250 Pohon bagi Lingkungan
- Tanam Pohon di Danau Raja, Irjen Herry Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan Lewat Adat dan Budaya