550 Perusahaan Ditarget Raih Sertifikat K3

550 Perusahaan Ditarget Raih Sertifikat K3
550 Perusahaan Ditarget Raih Sertifikat K3
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mentargetkan perusahaan yang meraih sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada tahun 2011 dapat mencapai 550 perusahaan. Pemerintah akan memberikan penghargaan khusus bagi perusahaan-perusahaan yang telah berhasil mendapatkan sertifikat dan menerapkan SMK3.

Menurut Data Kemenakertrans pada tahun 2009 jumlah perusahaan yang memperoleh penghargaan sertifikat SMK3 berjumlah 150 perusahaan dan pada tahun 2010 jumlahnya meningkat menjadi 192 perusahaan. Sehingga dari tahun 1997-2010 jumlah totalnya mencapai 1.492 perusahaan.

”Peningkatan target ini diharapkan dapat mendukung kegiatan sosialisasi dalam upaya mewujudkan tekad  Indonesia Berbudaya K3 pada tahun 2015. Selain itu penghargaan pemerintah akan dapat memberikan motivasi perusahaan-perusahaan di Indonesia agar meningkatkan pembinaan dan pelaksanaan K3 di tempatnya masing-masing," ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)  Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (4/2).

Muhaimin  mengatakan penghargaan SMK3 diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan SMK3 berdasarkan Permenaker No. 05/Men/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan telah menjalani proses audit oleh badan yang ditunjuk. ”Pemerintah terus mendorong perusahaan, baik skala kecil maupun besar, agar dapat menerapkan SMK3 dengan dalam setiap aspek pekerjaan yang melibatkan pekerja/buruh dan lingkungannya," imbuhnya.

JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mentargetkan perusahaan yang meraih sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News