550 Perusahaan Ditarget Raih Sertifikat K3
Jumat, 04 Februari 2011 – 16:20 WIB
Dijelaskan Muhaimin, dalam melakukan penilaian dan pengawasan penerapan SMK3 di ribuan perusahaan, pihak Kemenakertrans melakukan kerja sama dengan pihak lain (lembaga independent jasa audit) yang ditunjuk untuk melakukan audit penerapan SMK3 berdasarkan standard internasional.
Muhaimin berharap setelah terwujudnya budaya K3 di Indonesia pada tahun 2015, maka setiap proses kerja di berbagai jenis pekerjaan harus melibatkan dan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
“Pelaksanaan K3 merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang sangat penting karena akan mempengaruhi keselamatan, kesehatan, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Muhaimin.
Dengan adanya penerapan K3 dalam aktivitas kerja, lanjut Muhaimin, diharapkan dapat menekan dan menurunkan terjadinya kasus- kasus kecelakaan kerja yang selama ini banyak terjadi pada sector konstruksi, perhubungan baik darat, laut, dan udara, pertambangan serta sector lainnya. (cha/ito/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mentargetkan perusahaan yang meraih sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo