553 Pelamar PPPK di Kota Jambi Melakukan Sanggahan, 36 di Antaranya Dinyatakan Lulus
jpnn.com - JAMBI - Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Jambi Andika Wahyu mengatakan dari 1.480 pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, 553 di antaranya telah menyatakan sanggahan.
Dari 553 orang itu, 36 di antaranya dinyatakan lulus setelah melakukan sanggahan
“Dari hasil sanggahan tersebut, 36 orang di antaranya dinyatakan lulus,” kata dia di Jambi, Selasa (7/11).
Menurut Andika, pendaftar yang melakukan sanggahan itu berasal dari kategori umum dan khusus.
Sebagai informasi, dari 6.465 orang yang mendaftar, sebanyak 4.985 pelamar dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi atau dinyatakan memenuhi persyaratan.
Para pendaftar yang lulus ini tertera pada surat pengumuman Nomor PEG.02/951/BKPSDMD.IV/2023 tentang hasil seleksi adiministrasi calon PPPK jabatan fungsional guru, kesehatan, dan teknis di lingkungan Pemkot Jambi tahun anggaran 2023. Surat itu ditandatangani wali kota Jambi.
Pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni 1.520 pada jabatan fungsional guru.
Kemudian, 1.343 pendaftar jabatan dungsional kesehatan.
Sebanyak 36 pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Jambi dinyatakan lulus setelah melakukan sanggahan.
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Natuna, Pemkab Upayakan Jaringan Internet Stabil
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega