555 PPPK di Barito Utara Terima SK, Bupati Nadalsyah Berpesan Begini

555 PPPK di Barito Utara Terima SK, Bupati Nadalsyah Berpesan Begini
Bupati Barito Utara Nadalsyah menyalami perwakilan PPPK usai pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional lingkup pemkab setempat di Muara Teweh, Jumat (7/7/2023). (ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara)

jpnn.com - MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara Nadalsyah menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 555 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru dan jabatan fungsional pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

"Pada hari ini dilakukan penyerahan surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional di lingkup Pemkab Barito Utara,” kata Nadalsyah seusai melantik dan mengambil sumpah janji jabatan PPPK di Muara Teweh, Jumat (7/7).

Adapun SK PPPK yang diserahkan Bupati Barito Utara Nadalsyah, yaitu PPPK guru formasi 2019  sembilan orang, PPPK guru 2021 sebanyak 140, dan PPPK guru 2022 sebanyak 327, dan jabatan fungsional pertama 2022 sebanyak 79.

Menurut dia, dengan telah diangkat menjadi PPPK, maka mulai hari ini mereka dapat menerapkan konsep “BERAKHLAK” sebagai core values ASN dan employer branding ASN bangga melayani bangsa.

"BERAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," jelasnya.

Dia mengatakan adanya core values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi, yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.

"Untuk itu, saya mengharapkan kepada saudara sekalian siap untuk mencurahkan segala pikiran dan tenaga serta mendedikasikan diri untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Barito Utara,” katanya.

Nadalsyah juga berharap kepada seluruh ASN, khususnya PPPK yang baru diangkat, agar senantiasa berintegritas dan terus meningkatkan kompetensi, serta bekerja secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

555 PPPK di Barito Utara menerima SK pengangkatan PPPK. Begini pesan Bupati Barito Utara Nadalsyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News