56 Anggota DPR di Pansus RUU IKN, Ada Junimart Girsang dan Tommy Kurniawan
jpnn.com, JAKARTA - DPR mengesahkan pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Pansus RUU IKN beranggotakan 56 anggota legislator yang berasal dari sembilan fraksi.
"Komposisi keanggotaan Pansus RUU tentang IKN berdasarkan perimbangan dan pemerataan anggota," kata Bang Dasco, sapaan akrabnya.
Keanggotaan Pansus RUU IKN meliputi Fraksi PDIP 12 Orang, Golkar (8 orang), Gerindra (8 orang), NasDem (6 orang), PKB (6 orang), Demokrat (5 orang), PKS (5 orang), PAN (4 orang), dan PPP (2 orang).
Dia menyampaikan pembahasan RUU IKN memiliki kompleksitas tinggi, karenanya melibatkan legislator lintas komisi sangat diperlukan.
Selanjutnya akan ditunjuk 6 anggota DPR sebagai pimpinan Pansus RUU IKN. Namun, Dasco tidak memerinci nama yang memimpin pansus tersebut.
"Jadi, rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus tanggal 3 November memutuskan membentuk Pansus RUU tentang IKN dengan jumlah anggota sebanyak 56 orang," jelasnya.
Dari daftar 56 anggota Pansus RUU IKN, di antaranya Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan dan Tommy Kurniawan (Fraksi PKB). (ast/jpnn)
DPR mengesahkan Pansus RUU IKN. Ada 56 tergabung di dalamnya, di antaranya Junimart Girsang dan Tommy Kurniawan
- Fraksi PDIP Bakal Libatkan Aktivis Melihat Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?
- Legislator Minta Pemuda Kalteng Siapkan Diri Karena Dekat dengan IKN
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI
- Dasco: Pelantikan Presiden Prabowo Tanda Berakhirnya Gugus Tugas Sinkronisasi
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan