56 Kapal di Banten Siap Layani Nataru
jpnn.com, BANTEN - Sebanyak 56 kapal dari 67 kapal penumpang yang terdaftar di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten dinyatakan siap melayani angkutan laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Hal ini disampaikan Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Junaidi yang baru saja melakukan uji petik secara acak hari ini di Pelabuhan Merak, Banten (13/12).
"Dari 67 kapal yang terdaftar di KSOP Banten untuk melayani angkutan laut Natal dan Tahun Baru 2018, sebanyak 56 kapal siap beroperasi, 8 unit kapal sedang docking dan tiga unit kapal sedang dalam perbaikan," ujar Junaidi.
Lebih lanjut, Junaidi menyebutkan bahwa uji petik dilakukan dalam meningkatkan keselamatan pengoperasian sarana moda transportasi laut pada musim angkutan natal 2017 dan 2018.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus memantapkan kesiapan semua armada kapal termasuk melakukan pemeriksaan kelaikan secara menyeluruh terhadap sarana dan prasarana transportasi laut yang dituangkan dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/88/20/DJPL-17 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Natal 2017 dan Tahun Baru 2018," tutur Junaidi.
Pemeriksaan kapal penumpang ini selain bertujuan untuk memastikan semua kapal penumpang yang melayani angkutan Natal dan Tahun Baru 2018 dalam kondisi baik dan laik laut juga untuk menyiapkan Anak Buah Kapal (ABK) yang bertugas di atas kapal dalam kondisi baik.(chi/jpnn)
Dari 67 kapal yang terdaftar di KSOP Banten untuk melayani angkutan laut Natal dan Tahun Baru 2018, sebanyak 56 kapal siap beroperasi, 8 unit kapal.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Siap Hadapi Peak Season Natal & Tahun Baru, ASDP Perkuat Digitalisasi Melalui Ferizy
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
- Pertamina Hadirkan Kapal untuk Berdayakan Nelayan di Natuna
- Staff Ahli Menkomarves Soroti Penyebab Banyaknya Kapal Ditahan Selama Inspeksi PSC
- Waduh, 2 Kapal Asing Mengeruk Pasir Laut Indonesia, Negara Rugi Rp223 Miliar
- KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?