56 Lembaga Keuangan Bakal Tampung Dana Repatriasi

56 Lembaga Keuangan Bakal Tampung Dana Repatriasi
Ilustrasi. Foto: JPNN

Selanjutnya, contestant tersaring ditetapkan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian pihak yang telah ditentukan sebagai penampung dana repatriasi akan ditanya Kemenkeu terkait ketersediaan mereka. ”Ya, mereka ditanya kesiapannya,” imbuhnya. (far/jos/jpnn)


JAKARTA – Sejumlah kriteria sudah dibuat Bursa Efek Indonesia pada perusahaan sekuritas untuk menampung dana repatriasi. Salah satunya ialah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News