56 Lembaga Keuangan Bakal Tampung Dana Repatriasi
Selasa, 19 Juli 2016 – 14:48 WIB
Selanjutnya, contestant tersaring ditetapkan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian pihak yang telah ditentukan sebagai penampung dana repatriasi akan ditanya Kemenkeu terkait ketersediaan mereka. ”Ya, mereka ditanya kesiapannya,” imbuhnya. (far/jos/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Sejumlah kriteria sudah dibuat Bursa Efek Indonesia pada perusahaan sekuritas untuk menampung dana repatriasi. Salah satunya ialah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkah Libur Nataru, Penjualan Pempek di Palembang Meningkat Signifikan
- Studi Jakpat: Richeese Factory Jadi Fast Food Brand Lokal Paling Favorit
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi untuk Penumpang yang Berlibur saat Nataru
- PB PMII Minta Kenaikan PPN 12% Dikaji Ulang