56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 56 mantan narapidana atau napi teroris kembali bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Para mantan napi ini merupakan anggota atau simpatisan dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di Sumsel dan mantan napi teroris.
Ikrar yang dikemas dalam kegiatan bertajuk ‘Sanjo Kawan-Kawan Guritan’ yang bermakna silaturahmi teman-teman komunitas Guritan tersebut diselenggarakan oleh BNPT RI bersama Densus 88 AT Polri.
Ikrar yang dipimpin oleh ustaz Imtihan Asy Syaf’i, ustaz Bambang Sukirno dan ustaz Tony Timur disaksikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen M.Zulkarnain dan Kabid Humas Kombes Sunarto.
Selengkapnya, teks ikrar yang disebut sebagai ‘Deklarasi Palembang’ tersebut berisi tiga point sebagai berikut.
1. Bismillahirrahmanirrahim, kami eks anggota dan simpatisan aljamaah al Islamiah wilayah Sumatera Selatan menyatakan mendukung (sami’na wa atho’na) terhadap pembubaran aljamaah al islamiah oleh para masyayikh kami di Bogor tanggal 30 Juni 2024.
2. Siap kembali kepangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemhaman dan kelompok tatharrus atau ekstrim.
3. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
56 mantan narapidana (napi) teroris kembali bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat
- Pengamat Apresiasi Perbaikan Kualitas Makanan bagi Narapidana di Lapas
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
- Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan
- Janda Muda Asal Jambi Ditangkap saat Bawa 300 Gram Sabu-Sabu, Tuh Orangnya