56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
Setelah resmi bubar, pihaknya berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.
Imtihan menambahkan, hingga yang ke 33 ini sudah lebih dari 5.000 anggota atau simpatisan Jamaah Islamiyah yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI.
“Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal shalih namun dengan tidak menabrak aturan, setia kepada NKRI,” tegas Imtihan.
Arnold, salah seorang mantan napiter asal Palembang yang baru bebas pada bulan Juni lalu merupakan mantan anggota Jamaah Islamiyah asal Palembang yang ditangkap pada November 2020 lalu.
“Komitmen kami ketika melakukan kesalahan kami evaluasi, dan memang itu hal yang salah. Maka itu adalah hal yang harus kami tinggalkan,” kata Arnold singkat. (mcr35/jpnn)
56 mantan narapidana (napi) teroris kembali bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat
- Pengamat Apresiasi Perbaikan Kualitas Makanan bagi Narapidana di Lapas
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
- Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan
- Janda Muda Asal Jambi Ditangkap saat Bawa 300 Gram Sabu-Sabu, Tuh Orangnya