56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

Setelah resmi bubar, pihaknya berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.
Imtihan menambahkan, hingga yang ke 33 ini sudah lebih dari 5.000 anggota atau simpatisan Jamaah Islamiyah yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI.
“Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal shalih namun dengan tidak menabrak aturan, setia kepada NKRI,” tegas Imtihan.
Arnold, salah seorang mantan napiter asal Palembang yang baru bebas pada bulan Juni lalu merupakan mantan anggota Jamaah Islamiyah asal Palembang yang ditangkap pada November 2020 lalu.
“Komitmen kami ketika melakukan kesalahan kami evaluasi, dan memang itu hal yang salah. Maka itu adalah hal yang harus kami tinggalkan,” kata Arnold singkat. (mcr35/jpnn)
56 mantan narapidana (napi) teroris kembali bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas