56 Pegawai KPK Bakal jadi ASN Polri, MenPAN-RB: Itu Kewenangan Kapolri
Rabu, 29 September 2021 – 08:22 WIB
Sebab, kata Kapolri, ada tugas-tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan upaya lain yang dilakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.
Mantan Kapolda Banten ini mengatakan surat itu dibalas Presiden Jokowi pada 27 September melalui Mensesneg Pratikno secara tertulis.
Menurut Jenderal Listyo pada prinsipnya dalam balasan surat tersebut, Presiden Jokowi setuju 56 pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan rencana perekrutan 56 pegawai KPK tidak lulus TWK jadi ASN Polri merupakan kewenangan Kapolri.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar