56 Pegawai KPK jadi ASN Polri, Simak Penjelasan Mahfud MD
Rabu, 29 September 2021 – 09:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal rencana Kapolri merekrut 56 pegawai KPK jadi ASN Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com
"Bukan penyidik tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi," kata Mahfud MD.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri, saat konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua, di Papua, Selasa.
Jenderal Listyo Sigit mengatakan Presiden Jokowi setuju dengan rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mahfud MD menyampaikan penjelasan soal gagasan Kapolri merekrut 56 pegawai KPK jadi ASN Polri.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis