56 THL DLH Rejang Lebong Dirumahkan, Ini Penjelasan Plt Kepala Dinas
Selasa, 03 Januari 2023 – 07:01 WIB

Tiga petugas kebersihan DLH Rejang Lebong tengah menaikan sampah dari tempat penampungan sementara di Jalan S Sukowati Curup. ANTARA/Nur Muhamad
“Kami sudah pengalaman dari tahun sebelumnya sehingga mereka ini dirumahkan dulu dan kami usulkan kembali pengangkatannya sesuai dengan jabatannya. Saat ini formasinya masih kami susun," kata Dhendi.
Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong pada 2023 ini mengurangi jumlah tenaga honorer daerah atau THL mencapai 1.100 orang dari sebelumnya sebanyak 2.900 orang menjadi 1.800 orang. (antara/jpnn)
56 petugas kebersihan berstatus THL di DLH Kabupaten Rejang Lebong terpaksa dirumahkan. Begini penjelasan Plt Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Bupati Sujiwo Pastikan THR Non-ASN segera Cair, Sudah Dianggarkan Rp 1,6 Miliar
- Inilah Kriteria Honorer yang Ditarik Lagi setelah Dirumahkan