56 THL DLH Rejang Lebong Dirumahkan, Ini Penjelasan Plt Kepala Dinas

56 THL DLH Rejang Lebong Dirumahkan, Ini Penjelasan Plt Kepala Dinas
Tiga petugas kebersihan DLH Rejang Lebong tengah menaikan sampah dari tempat penampungan sementara di Jalan S Sukowati Curup. ANTARA/Nur Muhamad

“Kami sudah pengalaman dari tahun sebelumnya sehingga mereka ini dirumahkan dulu dan kami usulkan kembali pengangkatannya sesuai dengan jabatannya. Saat ini formasinya masih kami susun," kata Dhendi.

Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong pada 2023 ini mengurangi jumlah tenaga honorer daerah atau THL mencapai 1.100 orang dari sebelumnya sebanyak 2.900 orang menjadi 1.800 orang. (antara/jpnn)

56 petugas kebersihan berstatus THL di DLH Kabupaten Rejang Lebong terpaksa dirumahkan. Begini penjelasan Plt Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News