56 Ton Pakaian Bekas dari Malaysia Diamankan di Rohil, Nih Penampakannya

Kemudian ditemukan 700 koli ballpress dengan berat 56 ton tanpa dokumen Kepabeanan (ilegal).
“Ballpress ini dibawa dari Port Klang Malaysia, dengan tujuan Bagansiapiapi, Rohil,” ungkap Kolonel Bangun.
Kolonel Bangun menambahkan penyeludupan yang dilakukan oleh KM. Rifqi Wijaya diduga melanggar UU NO 17 TH 2006 Tentang Kepabeanan.
Kapal beserta muatan Ballpress sebanyak 700 koli ini akan diserahkan ke BC Dumai sebagai PPNS Kepabeanan yang mempunyai kewenangan guna proses lebih lanjut.
“Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Pimpinan TNI AL melalui Pangkoarmada I yang menekankan bahwa, wilayah kerja Lanal Dumai berbatasan langsung dengan selat malaka yang merupakan konsenterasi pintu masuk penyelundupan dan barang-barang illegal khususnya ballpres,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Pangkalan TNI AL Dumai, menangkap kapal motor (KM) Rifqi Wijaya GT. 34, yang mengangkut sebanyak 700 ballpress atau pakaian bekas dari Malaysia.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah