56 WNI Mantan Napi Terpantau di Irak dan Suriah
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan bahwa dari hasil penelusuran kepolisian, tercatat ada 56 warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di Irak dan Suriah. Mereka adalah kumpulan mantan napi.
"Kita memonitor ada 66 WNI yang di Irak dan Syria. Sepuluh di antaranya sudah kembali, kita sudah ikuti kegiatan mereka," kata Sutarman di Jakarta, Minggu, (14/9).
Menurutnya, dari jumlah yang tersisa di dua negara Timur Tengah itu, ada empat WNI yang telah meninggal dunia. Dua di antaranya terlibat dalam aksi bom bunuh diri.
Namun, Sutarman tak menjelaskan lebih rinci terkait aksi bom bunuh yang diikuti dua WNI tersebut. "Dua lainnya masih kita dalami apa penyebab kematiannya," ujar mantan Kabareskrim itu.
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, perlu upaya pengawasa intesif untuk mencegah mantan napi kasus terorisme pergi ke Irak dan Suriah. Menurutnya, tokoh agama berperan penting dalam hal itu.
“Saya pikir tokoh agama, ormas agama lebih intensif lagi untuk memberikan pemahaman keagamaan ini," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pengurus masjid juga harus selektif dalam memberikan kesempatan kepada pendatang baru yang tak jelas asal-usulnya untuk menjadi pembicara maupun bergabung dengan lingkungan masyarakat. Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menegaskan, kewaspadaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
"Sedangkan untuk napi terorisme yang di sel, ini bagian dari tugas deradikalisasi yang dilakukan BNPT (Badan Nasional Pemberantasan Terorisme, red). Dan ini menurut hemat saya perlu ditingkatkan lagi," tandas politisi PPP itu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan bahwa dari hasil penelusuran kepolisian, tercatat ada 56 warga negara Indonesia (WNI) yang saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa