566 TKI Overstayed Dipulangkan Hari Ini
Senin, 14 Februari 2011 – 05:50 WIB

566 TKI Overstayed Dipulangkan Hari Ini
Dia mengakui, masih ada cukup banyak TKI atau WNI yang belum mendapatkan izin pulang karena tersangkut kasus hukum dan perkara kriminal. Bagi mereka yang tersangkut perkara kriminal seperti pencurian dan sebagainya akan diproses secara hukum dan harus membayar denda.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan denda SR 1.200 per tahun bagi para pelanggar imigrasi yang melebihi izin tinggal. "Denda dan proses administratif juga akan diselesaikan pemerintah," kata dia. (zul)
JAKARTA - Kabar baik akhirnya disampaikan pemerintah seputar problem ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hidup telantar di kolong jembatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja