566 TKI Overstayed Dipulangkan Hari Ini

566 TKI Overstayed Dipulangkan Hari Ini
566 TKI Overstayed Dipulangkan Hari Ini
Dia mengakui, masih ada cukup banyak TKI atau WNI yang belum mendapatkan izin pulang karena tersangkut kasus hukum dan perkara kriminal. Bagi mereka yang tersangkut perkara kriminal seperti pencurian dan sebagainya akan diproses secara hukum dan harus membayar denda.

Pemerintah Arab Saudi menetapkan denda SR 1.200 per tahun bagi para pelanggar imigrasi yang melebihi izin tinggal. "Denda dan proses administratif juga akan diselesaikan pemerintah," kata dia. (zul)

JAKARTA - Kabar baik akhirnya disampaikan pemerintah seputar problem ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hidup telantar di kolong jembatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News