567 Tenaga Honorer Daerah Bakal Dirumahkan, Ini Sebabnya

jpnn.com, MUKOMUKO - Sebanyak 567 dari 1.133 pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer pendidikan dan nonpendidikan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, bakal dirumahkan.
Hal ini dilakukan karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji honorer yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2022.
"Anggaran gaji untuk 1.133 honorer dari APBD turun dari sekitar Rp 13 miliar pada 2021 menjadi sekitar Rp 7 miliar tahun 2022," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita di Mukomuko, Jumat (7/1).
Dia mengatakan bahwa daerahnya hanya bisa mempertahankan 566 dari 1.113 orang guru dan tenaga kependidikan yang terdiri dari 300 orang di SD, dan 150 guru dan nonkependidikan.
Sementara, honorer di lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) maupun di taman kanak-kanak (TK) hanya disisakan sebanyak 116 orang.
Dia menambahkan kebijakan merumahkan tenaga pendidik dan nonkependidikan akan diberlakukan terhitung tahun ajaran baru atau Juli 2022.
Sementara, Januari sampai Juni 2022, seluruh guru dan nonkependidikan yang ada sekarang masih diterbitkan surat keputusan pengangkatannya.
"Jadi, berlaku nantinya untuk semester genap tahun ajaran 2021-2022 ini.
Sebanyak 567 dari 1.133 pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer pendidikan dan nonpendidikan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, bakal dirumahkan.
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersuka Cita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kepala BKN Minta Pemda Siapkan Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Secepatnya