57 Daerah Belum Selesaikan RTRW
Selasa, 16 Februari 2010 – 13:30 WIB

57 Daerah Belum Selesaikan RTRW
JAKARTA - Sebanyak 57 kabupaten/kota belum melakukan revisi, serta sebagian besarnya hingga sekarang (bahkan) belum menyelesaikan peraturan daerah (Perda) tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini terjadi lantaran perlunya uapaya pembangunan kapasitas penyelenggaraan, seperti peningkatan sumber daya manusia di daerah. "Hal inilah yang menjadi tantangan bagaimana menyelesaikan peraturan standar, pedoman, serta kriteria ruang, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataaan Ruang," ungkapnya pula.
Kabupaten atau kota yang termasuk dalam kelompok tersebut, sebagaimana dikatakan Imam Santoso Ernawi, Dirjen Tata Ruang Kementerian PU, di antaranya adalah (yang ada) di wilayah III, yakni di Kalimantan Barat (sebanyak 5 kabupaten/kota), Kalimantan Tengah (12 kabupaten/kota), Kalimantan Selatan (3 kabupaten), Kalimantan timur (3 kabupaten/kota), Sulawesi Utara (6 kabupaten/kota), Sulawesi Tengah (3 kabupaten), Sulawesi Selatan (6 kabupaten), Sulawesi Tenggara (2 kabupaten), serta di Sulawesi Barat (3 kabupaten).
Baca Juga:
Dikatakan Imam Santoso lagi, saat melakukan rapat evaluasi kerja tahun 2009 dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/2), guna menyelesaikan hal itu, dibutuhkan dana sekitar Rp 40 miliar. Lebih jauh, ia melihat bahwa di banyak daerah tersebut belum sepenuhnya RTRW dijadikan pedoman dalam melakukan pembangunan. Padahal katanya, kalau dilihat, dinamika pertumbuhan kota dan wilayah telah berakibat pada tingginya tingkat urbanisasi serta konversi lahan, khususnya di wilayah-wilayah itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 57 kabupaten/kota belum melakukan revisi, serta sebagian besarnya hingga sekarang (bahkan) belum menyelesaikan peraturan daerah
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah