57 Daerah Belum Selesaikan RTRW
Selasa, 16 Februari 2010 – 13:30 WIB
JAKARTA - Sebanyak 57 kabupaten/kota belum melakukan revisi, serta sebagian besarnya hingga sekarang (bahkan) belum menyelesaikan peraturan daerah (Perda) tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini terjadi lantaran perlunya uapaya pembangunan kapasitas penyelenggaraan, seperti peningkatan sumber daya manusia di daerah. "Hal inilah yang menjadi tantangan bagaimana menyelesaikan peraturan standar, pedoman, serta kriteria ruang, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataaan Ruang," ungkapnya pula.
Kabupaten atau kota yang termasuk dalam kelompok tersebut, sebagaimana dikatakan Imam Santoso Ernawi, Dirjen Tata Ruang Kementerian PU, di antaranya adalah (yang ada) di wilayah III, yakni di Kalimantan Barat (sebanyak 5 kabupaten/kota), Kalimantan Tengah (12 kabupaten/kota), Kalimantan Selatan (3 kabupaten), Kalimantan timur (3 kabupaten/kota), Sulawesi Utara (6 kabupaten/kota), Sulawesi Tengah (3 kabupaten), Sulawesi Selatan (6 kabupaten), Sulawesi Tenggara (2 kabupaten), serta di Sulawesi Barat (3 kabupaten).
Baca Juga:
Dikatakan Imam Santoso lagi, saat melakukan rapat evaluasi kerja tahun 2009 dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/2), guna menyelesaikan hal itu, dibutuhkan dana sekitar Rp 40 miliar. Lebih jauh, ia melihat bahwa di banyak daerah tersebut belum sepenuhnya RTRW dijadikan pedoman dalam melakukan pembangunan. Padahal katanya, kalau dilihat, dinamika pertumbuhan kota dan wilayah telah berakibat pada tingginya tingkat urbanisasi serta konversi lahan, khususnya di wilayah-wilayah itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 57 kabupaten/kota belum melakukan revisi, serta sebagian besarnya hingga sekarang (bahkan) belum menyelesaikan peraturan daerah
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa