57 Daerah Belum Selesaikan RTRW

57 Daerah Belum Selesaikan RTRW
57 Daerah Belum Selesaikan RTRW
Imam pun berharap, sesuai dengan visi kerjanya, untuk dapat mengajak seluruh daerah mengacu kepada RTRW dalam pembangunan nasional dan daerah. Untuk selanjutnya, mampu mewujudkan keterpaduan pembangunan infrastruktur berbasis penataan ruang. "Sehingga nantinya apa yang menjadi pembangunan akan memperhatikan banyak aspek, yang tentunya akan memberikan keuntungan kepada daerah yang ada," katanya. (oji/jpnn)

JAKARTA - Sebanyak 57 kabupaten/kota belum melakukan revisi, serta sebagian besarnya hingga sekarang (bahkan) belum menyelesaikan peraturan daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News