57 Daerah Belum Selesaikan RTRW
Selasa, 16 Februari 2010 – 13:30 WIB
Imam pun berharap, sesuai dengan visi kerjanya, untuk dapat mengajak seluruh daerah mengacu kepada RTRW dalam pembangunan nasional dan daerah. Untuk selanjutnya, mampu mewujudkan keterpaduan pembangunan infrastruktur berbasis penataan ruang. "Sehingga nantinya apa yang menjadi pembangunan akan memperhatikan banyak aspek, yang tentunya akan memberikan keuntungan kepada daerah yang ada," katanya. (oji/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 57 kabupaten/kota belum melakukan revisi, serta sebagian besarnya hingga sekarang (bahkan) belum menyelesaikan peraturan daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah