57 Daerah Role Model Pelayanan Publik
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar sosialiasi tindak lanjut evaluasi 57 daerah yang dipilih menjadi role model pelayanan publik di Bali.
Deputi bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Mirawati Sudjono mengatakan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo untuk menetapkan role model pelayanan publik yang baik.
"Kami telah memilih 57 kabupaten/kota untuk sebagai role model, di antaranya Kota Malang, Surabaya, Bandung, Makassar, dan lain-lain," ujar Mira di Jakarta, Kamis (26/02).
Dikatakan, 57 daerah tersebut terdiri dari ibu kota provinsi dan beberapa kabupaten/kota. Setelah ditetapkan, KemenPAN-RB melakukan melakukan penilaian terkait pelayanan publik. Dari hasil evaluasi, ada yang sudah baik, ada juga yang belum memenuhi standar pelayanan publik.
“Nanti pada saat sosialisasi pada 26-27 Februari akan kami sampaikan mana saja yang sudah bagus, dan mana saja daerah yang pelayanan publiknya harus ditingkatkan,” ujar Mira.
Bagi yang belum baik, kata Mira, KemenPAN-RB akan melakukan pendampingan. “Jika mereka sudah bagus bisa menjadi role model, kemudian bisa dicontoh oleh daerah lain,” ucapnya.
Kegiatan di Badung dan Denpasar ini adalah yang gelaran pertama sosialisasi hasil evaluasi role model pelayanan publik. Sosialisasi bakal difokuskan di tiga tempat yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Nanti daerah-daerah yang sudah kami anggap bisa jadi role model, akan kami informasikan di acara ini,” ungkap Mira. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep