57 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN, Guru Honorer: Tidak Adil
Di sisi lain sebanyak 173 ribu lebih guru honorer yang lulus formasi PPPK tahap I belum kunjung diangkat. Pemberkasan belum dilakukan juga, padahal tes sudah beberapa bulan lalu.
"Sungguh kasihan nasib para guru honorer. Mereka mengabdi sebelum 2005, belasan bahkan puluhan tahun," ujarnya.
Mungkin kata Satriwan, para guru honorer harus belajar strategi agar diperhatikan lebih oleh pemerintah. Bagaimanapun juga para guru ini sudah berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan SDM yang berkualitas sebagaimana visi Presiden Jokowi.
"Guru honorer dan 57 eks pegawai KPK sama-sama sudah berbuat bagi negara ini. Sayangnya negara memandang sebelah mata terhadap profesi guru," pungkas Satriwan Salim. (esy/jpnn)
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN sebagai bentuk ketidakadilan.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan