57 Kendaraan Bermotor Ditilang gegara Tak Lulus Uji Emisi
Kamis, 02 November 2023 – 15:00 WIB
Sebanyak 57 kendaraan dikenai sanksi tilang uji emisi). Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Mulai dari program Uji Emisi Gratis, Uji Emisi Akbar serentak tiga provinsi, Pekan Uji Emisi yang melibatkan lebih dari 500 bengkel di Jakarta, hingga pelatihan instruktur uji emisi di tiga provinsi.
“Pendekatan tersebut diambil untuk mengedukasi warga Jakarta tentang pentingnya merawat kendaraan bermotor untuk udara yang lebih bersih,” tuturnya.
Selain itu, upaya mengendalikan pencemaran udara di Jakarta juga dilakukan dengan pengawasan dan penegakan hukum kepada industri yang berpotensi mencemari udara. (mcr4/jpnn)
Razia tilang uji emisi kembali digelar mulai 1 November 2023 yang tersebar di 5 lokasi di wilayah DKI Jakarta. Sebanyak 57 kendaraan bermotor terjaring tilang
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu