58 Bandit Jalanan Ditangkap di Medan, Banyak yang Berstatus Pelajar
Minggu, 30 Oktober 2022 – 00:35 WIB

Polrestabes Medan menangkap 58 pelaku kejahatan dari 44 laporan polisi, selama dua pekan. (Foto:ANTARA/HO)
Dari tangan anggota geng motor itu disita 13 unit sepeda motor, tiga senjata tajam, dan terhadap seluruh remaja yang masih pelajar itu tidak dilakukan proses hukum, dan hanya pembinaan. (antara/jpnn)
Polrestabes Medan menangkap 58 pelaku kejahatan selama dua pekan. Dari puluhan bandit jalanan itu, 18 di antaranya masih pelajar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- ART Membelikan Mobil untuk Sopir Majikannya, Oalah Ternyata
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- 3 Bocah Ditusuk Orang Dewasa di Medan, 2 Tewas, 1 Kritis
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi