58 Daerah Kelebihan Pegawai, PNS Siap-siap ya
jpnn.com - JAKARTA -- Data di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ada 58 kabupaten/kota yang kelebihan pegawai.
Lebih dari 60 persen APBD daerah tersebut habis untuk menggaji pegawai.
Karenanya, pemerintah akan mengintervensi distribusi pegawai negeri sipil (PNS) yang masih timpang.
Menpan RB Asman Abnur menuturkan distribusi pegawai itu masih terkendala otonomi daerah. Lantaran PNS itu jadi pegawai pemerintah daerah.
Tapi, dengan undang-undang aparatur sipil negara (ASN), pemerintah pusat akan bisa mendistribusi.
"Payung hukumnya nanti UU ASN. Nanti akan dibuat PPnya," ujar Asman usai diskusi 2 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di gedung Bina Graha komplek Istana Negara, kemarin (25/10).
Tapi, distribusi PNS atau ASN di 58 kabupaten/kota itu masih belum sepenuhnya jelas.
Asman pun belum berani menyebutkan jumlah ASN yang akan didistribusi ulang dari 58 kabupaten/kota itu. "Masih dihitung. Belum berani bilang saya," jelas dia.
JAKARTA -- Data di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ada 58 kabupaten/kota yang kelebihan pegawai.
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana