58 Emiten Bandel, BEI Keluarkan Peringatan
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan, terdapat 63 emiten yang belum menyampaikan laporan tahunan 2015 hingga deadline 30 April.
Dari jumlah itu, hanya lima perusahaan yang menyampaikan alasan keterlambatan. BEI telah menjatuhkan peringatan tertulis pada 58 emiten yang melalaikan kewajiban untuk menyampaikan laporan hingga 2 Mei 2016.
Di sisi lain, sebanyak 487 perusahaan tercatat telah menyampaikan annual report 2015 hingga 2 Mei 2016.
Nah, kondisi bisnis yang kian sulit membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) terhadap sejumlah emiten.
Salah satunya perusahaan konten selular bergerak PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) yang kemarin memberikan keterbukaan informasi ke BEI.
Manajemen INVS menjelaskan bahwa sejak kantor di gedung Patra Jasa ditutup, perseroan belum memiliki kantor baru secara resmi. Seluruh kegiatan perusahaan dilakukan dua anak perusahaan yang masih beroperasi.
INVS juga melaporkan hanya memiliki empat karyawan yang bekerja dengan sukarela untuk menyusun laporan keuangan in-house pada 2014 dan 2015. Laporan keuangan tersebut tidak diaudit karena keterbatasan keuangan perseroan.
Perseroan mengumumkan ada calon investor lokal baru yang bersedia mengambil alih 67 persen saham INVS. Saat ini uji kepantasan (due diligence) sedang dilakukan. INVS disuspensi BEI sejak Februari 2015.
JAKARTA – Kepala Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan, terdapat 63 emiten yang belum menyampaikan laporan tahunan 2015 hingga
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Percepat Digitalisasi UKM, Accurate dan RAKUS Jalin Kerja Sama Strategi
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
- Jaga Kelancaran Pasokan Energi Selama Nataru, PIS Siapkan 326 Armada Tanker
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD