58 Honorer Daerah Ini Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya

58 Honorer Daerah Ini Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya
Sejumlah honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Jumat (17/11/2023) ANTARA/Ferri.

Dia mengatakan pembagian ratusan SK tersebut tetap kolektif, hanya saja per wilayah supaya mereka yang tinggal di wilayah paling jauh tidak susah datang ke ibu kota kabupaten. (antara/jpnn)

58 guru dan non-kependidikan berstatus tenaga honorer pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menggundurkan diri.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News