58 Kasus Agama Sepanjang 2012
Selasa, 11 Desember 2012 – 14:59 WIB
Sementara untuk Polri, Komnas HAM meminta menghindari pendekatan represif, karena rentan terhadap tindakan-tindakan pelanggaran HAM. Tindakan represif juga dinilai hanya menutup pintu bagi proses rekonsiliasi damai.
Baca Juga:
"Agar terhindar dari pelanggaran HAM, Komnas mendesak Polri membangun kemampuan deteksi dini yang cerdas, menahan diri dari tindak kekerasan, dengan mengedepankan pendekatan persuasif," ujarnya.
Komnas HAM juga meminta pemerintah meninggalkan pendekatan yang bersifat formal dan biaselit. Dan sebaiknya mulai memertimbangkan paradigma pembangunan berbasis hak yang mengarusutamakan HAM dalam strategi pembangunan nasional.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menerima 58 berkas pengaduan yang berhubungan dengan kebebasan beragama sepanjang tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Ingatkan Masyarakat soal Gelombang Tinggi saat Libur Natal 2024
- Pengurus Struktur NU terkait Pra-MLB NU Terancam Diadili
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya