58 Pasien Pasung Akhirnya Dilepas
jpnn.com, GRESIK - Dinkes Gresik belakangan gencar melepaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi korban pasung.
Hingga awal bulan ini, puluhan ODGJ berhasil dibebaskan dari pasung. Perkembangannya terus dipantau.
Pada pertengahan 2017, ada sembilan pasien pasung yang dilepas. Kondisi kejiwaannya terus dipantau petugas puskesmas setempat.
Pada akhir 2017 hingga awal Februari 2018, pelepasan pasien pasung semakin digalakkan.
Dinas kesehatan (dinkes) telah membebaskan 58 pasien pasung. ''Semua masih dalam tahap terapi,'' ujar Kepala Seksi Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tidak Menular, dan Kesehatan Jiwa Dinkes Muhammad Nukhan.
Di Gresik, kata Nukhan, kasus pasung rata-rata dilakukan pihak keluarga. Kebanyakan beralasan takut.
Kondisi kejiwaan pasien dikhawatirkan membahayakan warga sekitar. Ada pula yang malu dengan kondisi pasien.
Misalnya, yang dialami Janatin. Perempuan 40 tahun tersebut dipasung keluarganya karena dianggap meresahkan.
Pemasungan terhadap pasien biasanya dilakukan keluarga sendiri karena takut membahayakan orang lain.
- Kisah Pater Andi Hindarkan ODGJ dari Pasung
- Dinsos Menargetkan 2023 Jatim Bebas Kasus Pemasungan
- Kemensos Evakuasi Empat ODGJ dalam Pasungan di Cianjur
- Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun
- Adi Putra Mengamuk, Pecahkan Kaca, Lalu Memakannya
- Tak Ada yang Tahu Perempuan Ini Dipasung Selama 15 Tahun