58 Pasien Pasung Akhirnya Dilepas
Senin, 26 Februari 2018 – 23:18 WIB
Janatin kerap mengamuk tanpa sebab dan melempar batu ke orang lain.
Hal serupa dialami Abdul Wahab. Lelaki 60 tahun itu dipasung karena sering masuk rumah orang tanpa izin.
Dia ditempatkan di gubuk kecil di belakang rumah. ''Tapi, mereka sudah dibebaskan,'' jelas Nukhan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes dr Mukhibatul Khusnah menyatakan, ODGJ yang menjadi korban pasung hampir ditemukan di setiap kecamatan.
Pemahaman masyarakat terkait penanganan pasien dengan gangguan jiwa masih minim. (adi/c15/dio/jpnn)
Pemasungan terhadap pasien biasanya dilakukan keluarga sendiri karena takut membahayakan orang lain.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kisah Pater Andi Hindarkan ODGJ dari Pasung
- Dinsos Menargetkan 2023 Jatim Bebas Kasus Pemasungan
- Kemensos Evakuasi Empat ODGJ dalam Pasungan di Cianjur
- Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun
- Adi Putra Mengamuk, Pecahkan Kaca, Lalu Memakannya
- Tak Ada yang Tahu Perempuan Ini Dipasung Selama 15 Tahun