58 PNS Kalahkan Bupati
Jumat, 11 Desember 2009 – 07:15 WIB
Sementara M. Nunuhitu mewakili 58 PNS yang dimutasi ke Sabu Raijua, mengatakan gugatan ke PTUN ini bukan persoalan kalah atau menang. Tapi hal yang dilakukan saat ini adalah suatu proses meluruskan persoalan yang ada di Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
"Kita tidak sedang dalam berperkara untuk mencari siapa menang atau kalah, tapi meluruskan persoalan yang ada di Kabupaten Kupang. Bagaimana mungkin bapak dan anak berperkara," kata Nunuhitu. Dia berharap Gubernur NTT dan Bupati Kupang bersikap arif dalam menanggapi masalah ini. (ayr)
KUPANG--Rasa bahagia terpancar dari wajah 58 PNS yang dimutasi ke Sabu Raijua setelah majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang mengabulkan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer