58 Ribu Jemaah Haji Masuk Kategori Risiko Tinggi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengimbau petugas Haji mencermati jemaah resiko tinggi. Pasalnya, kondisi jemaah haji reguler yang akan dihadapi tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Seperti sebelumnya, sebagian besar slot jamaah haji akan diisi kelompok risiko tinggi (Risti). Mereka yang termasuk di dalamnya yakni yang berusia di atas 60 tahun dan mengidap suatu penyakit. Adapun data SISKOHATKES per 7 Juni 2016 dengan cakupan 125.050 jemaah (81,47%), jumlah jemaah haji risiko tinggi diketahui sebanyak 58.739 jemaah (46,97%).
Peningkatan tersebut seiring dengan bertambahnya jemaah berusia lebih dari 60 tahun, dari 26% pada tahun 2015 menjadi 34,88% pada tahun 2016. ”Persentase jemaah risiko tinggi yang memiliki gangguan hipertensi, kolesterol, jantung, metabolik endokrin, kencing manis masih dominan," ucap Menteri Nila di Jakarta, Rabu (15/6).
Imbauan ini dikususkan pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang kini tengah dalam tahap pembekalan terintegrasi. Dengan peringatan awal ini, diharapkan para petugas dapat memahami tanggung jawab mereka saat menjalankan kewajiban nanti. Untuk diketahui, ada dukungan dalam penyelenggaraan kesehatan haji 2016 ini.
Salah satunya yakni pembentukan tim promotif-preventif dengan personil 18 orang yang berkedudukan di Jeddah. Selain itu mobilisasi Petugas PPIH sesuai situasi dan kondisi dengan memperhatikan pola pergerakkan jemaah haji. Penguatan penyelenggaraan kesehatan juga ditetapkan di setiap Daker dan ARMINA dengan Pembentukan Tim Gerak Cepat di setiap Daker.
Terakhir, yakni penguatan sistem komunikasi dan informasi antar Daker serta integrasi kerja antara PPIH, tim asistensi serta tim pendukung lainnya. ”Prinsip SHAR’I, Sigap, Handal, Amanah, Responsible dan Inisiatif merupakan prinsip yang harus dipegang teguh dan dilaksanakan petugas PPIH,” pungkas Menkes Nila.
Sementara itu, Menteri Agama RI, Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin berpesan agar petugas haji bekerja secara profesional dan penuh tanggungjawab didasari keikhlasan. ”PPIH tidak cuma dipercaya oleh negara, tapi amanah Allah untuk melayani tamu-tamu Allah,” katanya.
Adapun Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Abdul Djamil menerangkan bahwa para petugas yang hadir merupakan bagian dari PPIH Arab Saudi 2016 dari unsur Kemenag, Kemenkes, serta beberapa lembaga lain. Di luar itu, masih ada petugas kloter yang berjumlah lima orang per kloter, serta personel TNI-POLRI.
JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengimbau petugas Haji mencermati jemaah resiko tinggi. Pasalnya, kondisi jemaah haji reguler yang
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu