586 Bilboard Dirobohkan Paksa
Rabu, 29 Juni 2011 – 03:55 WIB
TANGSEL - Tindakan tegas dilakukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel terkait penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 27 a Tahun 2010 tentang Penataan Reklame di Kota Tangsel. Hasilnya, 586 reklame yang berdiri di median jalan dirobohkan paksa petugas BP2T Kota Tangsel yang bekerjasama dengan Satpol PP. Setelah ada landasan hukum dari PN Tangerang serta kejaksaan dan kepolisian, maka pihaknya baru berani mengambil tindakan terhadap besi sisa pembongkaran ratusan reklame tersebut. Apakah di jual, dilelang atau diserahkan kepada instansi tertentu. ”Sebetulnya banyak pengusaha besi tua yang menawar. Tapi tidak kami berani menjualnya,” cetusnya juga.
Hasil pembongkaran paksa ratusan reklame yang digelar selama lebih sebulan itu kini teronggok di halaman kantor BP2T Kota Tangsel. Kini, puluhan ton besi bekas reklame itu menunggu putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk dilelang. Putusan pengadilan itu akan menjadi landasan hukum agar tidak ada permasalahan penjualan besi bekas reklame yang dibongkar paksa itu dikemudian hari.
Baca Juga:
Untuk diketahui, puluhan ton bekas reklame itu dibongkar paksa lantaran pemiliknya tidak mau membongkar reklame yang ada di median jalan yang dilarang oleh pemerintah setempat. ”Puluhan ton besi sisa penertiban billboard masih tersimpan di halaman BP2T. Kami belum bisa melakukan tindakan apapun karena belum memiliki landasan hukum,” terang Muhammad, Kepala BP2T Kota Tangsel kepada INDOPOS (Group JPNN), Selasa (28/6).
Baca Juga:
TANGSEL - Tindakan tegas dilakukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel terkait penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 27 a
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS