586 Bilboard Dirobohkan Paksa
Rabu, 29 Juni 2011 – 03:55 WIB
Mantan Camat Ciputat itu juga mengatakan, jumlah 586 billboard raksasa yang telah dibongkar itu hanya 80 persen dari semua reklame melanggar di Kota Tangsel yang sudah ditertibkan. ”Kalau reklame raksasa mayoritas sudah ditertibkan. Yang kecil masih ada, tapi memang butuh proses untuk membongkarnya. Karena kami menertibkannya pada malam hari agar tidak mengganggu,” cetusnya juga. (kin)
TANGSEL - Tindakan tegas dilakukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel terkait penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 27 a
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS