587 Proyek Manfaatkan Sukuk
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat aplikasi e-monev proyek surat berharga syariah negara (SBSN).
Aplikasi itu mempermudah komunikasi Kemenkeu dengan institusi-institusi lain yang berkepentingan dalam pemrakarsaan dan penggunaan SBSN.
’’Pelaksanaan koordinasi, pemantauan progres, dan pelaporan kinerja dari setiap proyek dapat dilakukan secara otomasi yang akan difasilitasi dalam sistem e-monev,’’ kata Kepala Subdirektorat Peraturan SBSN dan Pengelolaan Aset SBSN Kemenkeu Agus Prasetya Laksono, Jumat (16/11).
Dia menjelaskan, SBSN, khususnya sukuk proyek, bakal lebih terpantau dengan aplikasi tersebut.
Sukuk proyek mengoptimalkan pemanfaatan dana pembiayaan untuk belanja modal atau investasi yang lebih produktif.
Dengan instrumen yang ditawarkan, sukuk itu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam membiayai pembangunan proyek pemerintah.
Sepanjang 2018, terdapat 587 proyek di sembilan sektor yang telah memanfaatkan sukuk.
Beberapa di antaranya yang sudah dibiayai menggunakan sukuk adalah infrastruktur perkeretaapian trans-Sulawesi serta double-track selatan Jawa.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat aplikasi e-monev proyek surat berharga syariah negara (SBSN).
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Flyover Ciroyom di Kota Bandung Akhirnya Dibuka
- Semen Hijau SIG Dukung Kementerian PUPR Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Produsen Alat Berat Ini Sebut Indonesia Pasar Paling Penting di Asia Tenggara
- Perbaikan Jalan Nasional di Halmahera Tengah Terus Berlanjut