59 Anak Berperkara di PN Bandung
Sabtu, 21 Januari 2012 – 12:37 WIB

59 Anak Berperkara di PN Bandung
BANDUNG--Humas PN Bandung Sumantono melalui Panitera Muda Pidana PN Bandung Sophan Girsang mengatakan, dari 59 perkara tersebut, didominasi oleh kasus pencurian yang mencapai 43 perkara. Selain itu, dalam persidangan juga baik Majelis Hakim maupun JPU tidak memakai toga layaknya dalam persidangan pada umumnya. Sedangkan untuk pakaian terdakwa, sama dengan terdakwa lainnya yakni dengan mengenakan pakaian tahanan kejaksaan.
"Dari 59 perkara di tahun 2011, yakni 43 kasus pencurian , tujuh kasus kepemilikan senjata tajam, lima kasus psikotropika, empat kasus penganiayaan, dua kasus uang palsu, satu kasus asusila, satu kasus penipuan dan satu kasus penadah barang curian," jelasnya kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (20/1).
Baca Juga:
Menurutnya, dari 59 kasus tersebut, para terdakwa rata-rata berusia 15-18 tahun. Tidak hanya itu, dalam persidangan juga hanya terdapat satu Majelis Hakim dan satu Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga:
BANDUNG--Humas PN Bandung Sumantono melalui Panitera Muda Pidana PN Bandung Sophan Girsang mengatakan, dari 59 perkara tersebut, didominasi oleh
BERITA TERKAIT
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan