59 Anak Berperkara di PN Bandung
Sabtu, 21 Januari 2012 – 12:37 WIB
BANDUNG--Humas PN Bandung Sumantono melalui Panitera Muda Pidana PN Bandung Sophan Girsang mengatakan, dari 59 perkara tersebut, didominasi oleh kasus pencurian yang mencapai 43 perkara. Selain itu, dalam persidangan juga baik Majelis Hakim maupun JPU tidak memakai toga layaknya dalam persidangan pada umumnya. Sedangkan untuk pakaian terdakwa, sama dengan terdakwa lainnya yakni dengan mengenakan pakaian tahanan kejaksaan.
"Dari 59 perkara di tahun 2011, yakni 43 kasus pencurian , tujuh kasus kepemilikan senjata tajam, lima kasus psikotropika, empat kasus penganiayaan, dua kasus uang palsu, satu kasus asusila, satu kasus penipuan dan satu kasus penadah barang curian," jelasnya kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (20/1).
Baca Juga:
Menurutnya, dari 59 kasus tersebut, para terdakwa rata-rata berusia 15-18 tahun. Tidak hanya itu, dalam persidangan juga hanya terdapat satu Majelis Hakim dan satu Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga:
BANDUNG--Humas PN Bandung Sumantono melalui Panitera Muda Pidana PN Bandung Sophan Girsang mengatakan, dari 59 perkara tersebut, didominasi oleh
BERITA TERKAIT
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung