59 Anak Berperkara di PN Bandung
Sabtu, 21 Januari 2012 – 12:37 WIB

59 Anak Berperkara di PN Bandung
Pagi itu sekitar pukul 9.00 sebelum Rizki mengenakan jas warna abu dibalut kemeja putih dan dasi berwarna hitam. Senyuman tanda kebahagian itu terpancar saat dirinya membacakan Ijab Kabul.
Dengan hanya emas kawin berupa uang Rp500 ribu. Sang pacar yang telah menjadi istri resmi Rizki menerimanya dengan senang hati. Bahkan kebahagian yang tak terbendung tersebutlah, TR sempat pingsan saat Rizki membacakan ijab kabul.
Proses pernikahan yang digelar secara sederhana ini mengundang perhatian para Majelis Hakim karier di PN Bandung. Parah Hakim, merasa tergugah hatinya untuk membantu secara langsung proses pernikahan yang baru pertama kali terjadi di lingkungan PN Bandung.
"Kebutulan hati para hakim di sini tergugah. Kami mengumpulkan bantuan dalam bentuk barang, untuk membantu memperlancar proses pernikahan. Barang yang para hakim berikan, nantinya untuk membantu modal ketika dia (Rizki) keluar dari penjara," tutur seorang Majelis Hakim yang menangani kasus Rizki, Nur Aslam.
BANDUNG--Humas PN Bandung Sumantono melalui Panitera Muda Pidana PN Bandung Sophan Girsang mengatakan, dari 59 perkara tersebut, didominasi oleh
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku