59 Anak Berperkara di PN Bandung
Sabtu, 21 Januari 2012 – 12:37 WIB
Bahkan menuutnya, beberapa hakim juga turut berpartisipasi dalam acara pernikahan, seperti menjadi saksi nikah dan pemandu acara. Sehingga membuat acara yang sakral tersebut menjadi penuh warna. Prosesi pernikahan tersebut juga mengundang para pengunjung sidang.
"Seperti jas yang dipakai oleh terdakwa itu diberikan oleh salah seorang hakim. Selain itu, saya juga merasa terharu ketika pengantin wanita ingin nikah malah menggunakan celana jeans. Saya terpaksa pulang ke tempat kos saya didekat sini untuk mengambilkan kain. Saya juga yang ngedandanin pengantin wanita agar terlihat cantik di hari pernikahannya. Penghulunya pun kita langsung panggil di Kiaracondong," jelasnya.
Menurutnya, keduanya memang ingin menikah karena sama-sama saling cinta. Bahkan, keinginan keduanya juga dibarengi dengan restu dari orang tua wanita sudah memaafkan kesalahan dari Rizki yang sebelumnya dituduh menculik anaknya.
Meski telah dimaafkan oleh orang tua TR. Proses hukum Rizki tetap berlanjut. Kini Rizki harus menunda bulan madunya selama satu minggu lagi. Karena Rizki harus kembali mendekan di penjara untuk menjalani sisa vonis hukumannya selama tiga bulan 15 hari.
"Rizki ditahan dengan pasal 332 (membawa pergi perempuan tanpa sepengetahuan orang tua) dan pasal 351 (Penganiayaan). Jadi si wanita ini dibawa terdakwa tanpa sepengetahuan orang tua. Setelah dibawa kemudian keduanya berhubungan badan, tapi hal tersebut dilakukan suka sama suka. Rizki akhirnya divonis 3 bulan 15hari, tapi sekarang tinggal seminggu lagi dia bisa keluar," pungkasnya. (tri)
BANDUNG--Humas PN Bandung Sumantono melalui Panitera Muda Pidana PN Bandung Sophan Girsang mengatakan, dari 59 perkara tersebut, didominasi oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye