59 Honorer K1 Gorontalo Kantongi NIP
Kamis, 07 Maret 2013 – 10:24 WIB
Ditambahkan Tumpak, bagi tenaga kerja honorer yang keberatan dengan hasil verval tersebut, dapat mengajukan sanggahan kepada MenPAN-RB, dan BKN dengan dilengkapi dokumen yang benar, akurat, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Waktunya pun diberikan sampai 8 Maret 2013. Bila datanya otentik dan bisa dipertanggungjawabkan, ada peluang untuk diproses NIP-nya. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Sebanyak 59 tenaga honorer kategori satu (K1) Kota Gorontalo resmi mengantongi nomor induk pegawai (NIP), setelah dinyatakan lulus verifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah