59 Kapal Siap Ditenggelamkan, Tinggal Tunggu Arahan Bu Susi
Jumat, 08 Juni 2018 – 23:10 WIB
“Untuk awak kapal lain yang masuk kategori ABK non justisia sudah dipulangkan ke negara asal mereka,” tuturnya.
Baca Juga:
Sementara sepanjang tahun 2018 ini PSDKP Batam juga sudah mengamankan 20 kasus illegal fishing yang melibatkan 18 KIA dan dua kapal nelayan lokal.
“Tersangkanya ada sekitar 40 an orang. Lagi dalam proses (penyelidikan). Yang ditangani di sinihanya 10 kapal dan 10 lain di PSDKP Pontianak,” tutur Slamet.
Dengan adanya angka perbandingan tersebut, Slamet memastikan bahwa wilayah periaran Kepri masih sangat rawan dengan aktifitas illegal fishing. Untuk itu dia berharap peran aktif semua pihak untuk sama-sama mengawasi wilayah periaran Kepri ini. (eja)
Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau memastikan akan menenggelamkan sebanyak 59 kapal ikan asing tahun ini.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ganjar Siap Menenggelamkan Kapal Asing yang Mencuri Ikan di Laut Indonesia
- Mesranya Susi Pudjiastuti dan Iwan Bule, Sempat Ngopi dan Main di Tengah Laut Pangandaran
- Bakamla RI Tangkap Kapal Berbendera Vietnam Mencuri Ikan di Laut Natuna Utara
- Hasnaeni Moein Ditetapkan jadi Tersangka, Bu Susi: Ayo, Wanita Bermartabat
- Pangandaran Punya Polres Sendiri, Irjen Suntana Mengucapkan Terima Kasih kepada Bu Susi
- TNI AL Kejar dan Geledah Kapal Berbendera Malaysia, Ternyata