59 Kasus Penyelundupan Narkotika Lewat Soetta

59 Kasus Penyelundupan Narkotika Lewat Soetta
59 Kasus Penyelundupan Narkotika Lewat Soetta
TANGERANG - Tahun 2010 didapati 59 kasus penyelundupan narkotika melalui jalur udara Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Dan, 26 kasus diantaranya dilakukan Warga Negara Iran.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Bahaduri Widjayanta menjelaskan selain dari Iran, penyelundupan juga dilakukan dari Malaysia, Thailand, Taiwan, Singapura, India, China, Kamboja, Amerika" Serikat, Nigeria, Mozambik. Bahkan ada juga yang merupakan warga negara Indonesia.

Mayoritas yang diselundupkan adalah jenis shabu yang jumlahnya mencapai 39 kasus dengan total berat 150.013 gram. Untuk nilai narkotika yang diselundupan apabila "dirupiahkan mencapai Rp. 364.370.000.000. Untuk jenis yang diselundupkan ada juga ketamine, shabu cair, heroin dan jenis lainnya," katanya.

Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus penggagalan penyelundupan narkotika 2010 tergolong meningkat. Tahun 2008 lalu, jumlah penyelundupan yang berhasil digagalkan ada 43 kasus dan tahun 2009 sebanyak 39 kasus.

TANGERANG - Tahun 2010 didapati 59 kasus penyelundupan narkotika melalui jalur udara Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Dan, 26 kasus diantaranya dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News