59 Kasus Penyelundupan Narkotika Lewat Soetta
Minggu, 26 Desember 2010 – 10:44 WIB
TANGERANG - Tahun 2010 didapati 59 kasus penyelundupan narkotika melalui jalur udara Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Dan, 26 kasus diantaranya dilakukan Warga Negara Iran. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus penggagalan penyelundupan narkotika 2010 tergolong meningkat. Tahun 2008 lalu, jumlah penyelundupan yang berhasil digagalkan ada 43 kasus dan tahun 2009 sebanyak 39 kasus.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Bahaduri Widjayanta menjelaskan selain dari Iran, penyelundupan juga dilakukan dari Malaysia, Thailand, Taiwan, Singapura, India, China, Kamboja, Amerika" Serikat, Nigeria, Mozambik. Bahkan ada juga yang merupakan warga negara Indonesia.
Baca Juga:
Mayoritas yang diselundupkan adalah jenis shabu yang jumlahnya mencapai 39 kasus dengan total berat 150.013 gram. Untuk nilai narkotika yang diselundupan apabila "dirupiahkan mencapai Rp. 364.370.000.000. Untuk jenis yang diselundupkan ada juga ketamine, shabu cair, heroin dan jenis lainnya," katanya.
Baca Juga:
TANGERANG - Tahun 2010 didapati 59 kasus penyelundupan narkotika melalui jalur udara Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Dan, 26 kasus diantaranya dilakukan
BERITA TERKAIT
- 2 Warga Semarang Jadi Korban Penusukan Oknum Prajurit TNI
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja