59 Kasus Penyelundupan Narkotika Lewat Soetta
Minggu, 26 Desember 2010 – 10:44 WIB
Bahaduri mengatakan, meski telah berhasil melakukan serangkaian penggagalan penyelundupan, namun, penyelundup nampaknya masih melihat Indonesia sebagai salah satu daerah peredaran narkotika yang menjanjikan. Hal itu terjadi karena masih lemahnya penegakan hukum yang diberikan mulai dari pemakai, perantara atau kurir, pengedar, dan bandar narkotika. "Kami sudah melakukan optimalisasi soal pencegahan. Soal hukuman bagi para pelaku, kami serahkan kepada instansi yang berwenang," kata Baharudi.(kin)
Baca Juga:
TANGERANG - Tahun 2010 didapati 59 kasus penyelundupan narkotika melalui jalur udara Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Dan, 26 kasus diantaranya dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Awali 2025, Bea Cukai Langsa Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal
- 2 Warga Semarang Jadi Korban Penusukan Oknum Prajurit TNI
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget