59 Pelaku Judi Dicokok
Senin, 22 September 2014 – 06:31 WIB

59 Pelaku Judi Dicokok
Yakni, Polsek Koja, 2 kasus; Polsek Penjaringan sebanyak 4 kasus; Polsek Cilincing satu kasus, Polsek Tanjung Priok hanya 1 kasus, Polsek Pademangan 2 kasus dan Polsek Kelapa Gading sebanyak 3 kasus. ”Tersangka kami kenakan Pasal 303 KUHP,” pungkas Azhar juga. (dai)
Baca Juga:
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 59 tersangka kasus perjudian. Para penjudi itu ditangkap dalam razia perjudian yang dilakukan selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka