59 TKI Dipulangkan Paksa
Senin, 05 Januari 2015 – 11:44 WIB
Pada 27 Desember, lanjut dia, pemerintah Malaysia kembali memulangkan sejumlah TKI. Sebanyak 3 orang di antaranya meruÂpakan warga Sampang. Jadi, total TKI ilegal mencapai 59 orang. ''Total TKI ilegal yang dipulangkan sementara mencapai 59 TKI,'' katanya.
Kapan deportasi selanjutnya? Bisrul belum bisa memastikan. Batas akhir deportasi pemerintah Malaysia diprediksi hingga 15 Januari 2015, kemungkinan deportasi terus terjadi cukup besar. Sebab, menurut dia, pemerintah Malaysia gencar melakukan pemuÂtakhiran data TKI. (fat/rd/bh/mas/JPNN/)
SAMPANG - Sebanyak 59 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang dideportasi atau dipulangkan paksa oleh pemerintah Malaysia beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat