59 TKI Dipulangkan Paksa
Senin, 05 Januari 2015 – 11:44 WIB

59 TKI Dipulangkan Paksa
Pada 27 Desember, lanjut dia, pemerintah Malaysia kembali memulangkan sejumlah TKI. Sebanyak 3 orang di antaranya meruÂpakan warga Sampang. Jadi, total TKI ilegal mencapai 59 orang. ''Total TKI ilegal yang dipulangkan sementara mencapai 59 TKI,'' katanya.
Kapan deportasi selanjutnya? Bisrul belum bisa memastikan. Batas akhir deportasi pemerintah Malaysia diprediksi hingga 15 Januari 2015, kemungkinan deportasi terus terjadi cukup besar. Sebab, menurut dia, pemerintah Malaysia gencar melakukan pemuÂtakhiran data TKI. (fat/rd/bh/mas/JPNN/)
SAMPANG - Sebanyak 59 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang dideportasi atau dipulangkan paksa oleh pemerintah Malaysia beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka