59 TKI Dipulangkan Paksa

59 TKI Dipulangkan Paksa
59 TKI Dipulangkan Paksa
Pada 27 Desember, lanjut dia, pemerintah Malaysia kembali memulangkan sejumlah TKI. Sebanyak 3 orang di antaranya meru­pakan warga Sampang. Jadi, total TKI ilegal mencapai 59 orang. ''Total TKI ilegal yang dipulangkan sementara mencapai 59 TKI,'' katanya.

Kapan deportasi selanjutnya? Bisrul belum bisa memastikan. Batas akhir deportasi pemerintah Malaysia diprediksi hingga 15 Januari 2015, kemungkinan deportasi terus terjadi cukup besar. Sebab, menurut dia, pemerintah Malaysia gencar melakukan pemu­takhiran data TKI. (fat/rd/bh/mas/JPNN/) 

 

SAMPANG - Sebanyak 59 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang dideportasi atau dipulangkan paksa oleh pemerintah Malaysia beberapa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News