59 TKI Dipulangkan Paksa
Senin, 05 Januari 2015 – 11:44 WIB
Pada 27 Desember, lanjut dia, pemerintah Malaysia kembali memulangkan sejumlah TKI. Sebanyak 3 orang di antaranya meruÂpakan warga Sampang. Jadi, total TKI ilegal mencapai 59 orang. ''Total TKI ilegal yang dipulangkan sementara mencapai 59 TKI,'' katanya.
Kapan deportasi selanjutnya? Bisrul belum bisa memastikan. Batas akhir deportasi pemerintah Malaysia diprediksi hingga 15 Januari 2015, kemungkinan deportasi terus terjadi cukup besar. Sebab, menurut dia, pemerintah Malaysia gencar melakukan pemuÂtakhiran data TKI. (fat/rd/bh/mas/JPNN/)
SAMPANG - Sebanyak 59 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang dideportasi atau dipulangkan paksa oleh pemerintah Malaysia beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi