592 PPG Tak Lulus Seleksi PPPK di Jateng, BKD Klaim Sesuai Prosedur

jpnn.com, SEMARANG - Kepala BKD Provinsi Jateng Rahmah Nur Hayati mengklaim proses seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahap II 2024 telah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikannya menanggapi gugurnya 592 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dalam seleksi tersebut.
"Iya, intinya yang kami lakukan sudah sesuai regulasi, dan yang kami pikirkan banyak, PR-nya banyak," kata Rahmah dikonfirmasi JPNN.com melalui panggilan seluler, Rabu (5/3).
Menurutnya, lulusan PPG Prajabatan tidak lolos karena Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jateng sedang menuntaskan sekitar 4.000 guru non-ASN atau tergolong P1 yang sudah mengabdi di sekolah-sekolah negeri agar lolos PPPK.
"Itu kan PPG fresh graduate yang rata-rata belum mempunyai pengalaman kerja. Kemudian yang P1 kan masih banyak yang belum mendapatkan formasi," katanya.
Sementara itu, sebanyak 592 calon guru itu protes karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) oleh BKD Provinsi Jateng. Mereka menilai keputusan BKD Jateng itu adalah sebuah kejanggalan.
Pasalnya, BKD Jateng membuka kesempatan lulusan PPG Prajabatan untuk bersaing dengan para guru honorer memperebutkan formasi PPPK. Dalam ketentuannya, persyaratan PPG Prajabatan disamakan dengan guru non-ASN.
Pelamar PPG Prajabatan dinyatakan TMS karena tidak melampirkan surat pengalaman kerja, SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), surat pengangkatan hingga bukti salinan slip gaji yang hanya dimiliki oleh para guru honorer.
Akhirnya BKD buka suara soal 592 PPG Prajabatan yang tidak lolos ASN PPPK di Jateng.
- Usulan MenPANRB Rini Pengangkatan PPPK 2024 Oktober 2026, Tetapi
- 5 Kesepakatan DPR, MenPAN-RB dan BKN, Poin 4 Bikin Honorer Menangis
- MenPAN-RB, BKN, DPR Sepakat Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Dimulai Tahun Depan
- Pemerintah & DPR Sepakat Percepat Penataan, Non-ASN Bakal Jadi PPPK
- Tak Lolos Seleksi PPPK, 592 Lulusan PPG di Jateng Tuntut BKD Bertanggung Jawab
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak