6 ABK dari Kapal Berbendera RRT Dipulangkan, Satu Sudah Meninggal Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal atau ABK dipulangkan ke tanah air melalui jalur laut ke Batam, Kepulauan Riau.
Satu dari enam ABK WNI yang dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri itu dalam kondisi meninggal dunia, diduga karena sakit pada pertengahan 2020.
Sebelumnya, keenam ABK itu tertahan selama berbulan-bulan di sekitar perairan Laut Arab. Mereka bekerja di kapal ikan berbendera RRT.
Keenam ABK itu dipulangkan menggunakan Kapal Hai Ji Li dan sudah tiba di Batam, berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Rabu (30/12).
Berdasarkan data Kemenlu, dari enam ABK itu, dua di antaranya bekerja di Kapal Han Rong 369, tiga orang di kapal Han Rong 361, dan satu jenazah dari kapal Han Rong 365.
Kemenlu melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah RRT melalui Kedutaan Besar RRT di Jakarta, serta KBRI Beijing dan KJRI Guang Zhou untuk mendorong opsi pemulangan langsung ke Indonesia melalui jalur laut.
"Kemenlu bekerja sama dengan kementerian, lembaga terkait serta pemerintah daerah dalam pemulangan ABK itu," demikian rilis Kemenlu.
Proses debarkasi di Batam tetap menggunakan protokol kesehatan ketat, termasuk tes PCR dan karantina selama lima hari terhadap WNI yang selamat.
Pemulangan enam ABK tersebut dilakukan Kemenlu bekerja sama dengan pemerintah RRT.
- Lemhannas & Kemenlu Bersinergi Perkuat Ketahanan Nasional Melalui Kajian Geopolitik
- BAZNAS Distribusikan 6.298 Paket Daging Dam untuk WNI di Arab Saudi
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan
- Serikat Pekerja JAI Gelar Demo Menolak Mutasi Sepihak
- Ruang Pintar Khusus Disabilitas jadi Bukti Dukungan PNM untuk Masa Depan Inklusif
- Di Tengah Gempuran Rusia, 75 WNI Masih Bertahan di Ukraina