6 ABK dari Kapal Berbendera RRT Dipulangkan, Satu Sudah Meninggal Dunia
Sedangkan satu jenazah ABK WNI akan menjalani autopsi terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada keluarga.
Dijelaskan, pada masa pandemi COVID-19, repatriasi ABK yang terlantar di berbagai lokasi di dunia menjadi tantangan terbesar, karena banyak negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change dan penurunan awak kapal asing.
Pemulangan kali ini merupakan kerja sama yang kedua antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT.
Sebelumnya, pemerintah telah berhasil melakukan repatriasi sebanyak 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada bulan November 2020.
Kerja sama juga meliputi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemulangan enam ABK tersebut dilakukan Kemenlu bekerja sama dengan pemerintah RRT.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Lemhannas & Kemenlu Bersinergi Perkuat Ketahanan Nasional Melalui Kajian Geopolitik
- BAZNAS Distribusikan 6.298 Paket Daging Dam untuk WNI di Arab Saudi
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan
- Serikat Pekerja JAI Gelar Demo Menolak Mutasi Sepihak
- Ruang Pintar Khusus Disabilitas jadi Bukti Dukungan PNM untuk Masa Depan Inklusif
- Di Tengah Gempuran Rusia, 75 WNI Masih Bertahan di Ukraina