6 Alasan Menolak Honorer Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Ditambah-tambah
Rakor yang digelar Senin kemarin untuk memastikan seluruh stakeholder terkait memiliki pemahaman yang sama terkait upaya percepatan penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Pada rakor yang dipimpin MenPANRB Rini Widyantini itu, hadir antara lainPlt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen, para Kepala Kantor Regional BKN se-Indonesia, serta pejabat pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah dan instansi pemerintah.
Dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPANRB bahwa pada 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yakni sejumlah 1.017.967 (data per 20 Oktober 2024).
Diungkapkan bahwa besarnya formasi PPPK 2024 yang dialokasikan merupakan upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN atau di instansi pemerintah.
Optimalisasi penyelesaian penataan tenaga non-ASN atau honorer pun dilakukan melalui Seleksi PPPK 2024 dengan dua tahap. (sam/jpnn)
Suharmen BKN menyebutkan hanya ada 6 alasan untuk menolak honorer ikut pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Honorer R2 & R3 Pesimistis Sejahtera, PPPK Paruh Waktu Bukan Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Demo R2/R3 Berimbas, Guru Honorer Langsung dapat Bantuan, tetapi Ada Juga yang Tidak Dianggap
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?
- Cari Solusi Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Disdik Studi Banding
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?